fbpx

SYARAT DAN KETENTUAN PENDAFTARAN UMROH

A.     Ketentuan Administrasi Pendaftaran

1.      Mengisi formulir pendaftaran

2.      Membayar uang pendaftaran sebesar 30% dari biaya paket dengan minimum waktu 6 (enam) bulan sebelum jadwal keberangkatan yang dipilih

3.      Passport yang masih berlaku minimal 8 (delapan) bulan dari jadwal keberangkatan dan nama di Passport minimal 3 suku kata, contoh: Rifky Fahmi Bahanan

4.      Foto copy KTP yang masih berlaku dan foto copy Kartu Keluarga

5.      Foto terbaru berwarna, background putih (wajah 80%) ukuran 4×6 sebanyak 6 lembar

6.      Buku kuning vaksinasi meningitis ASLI dari Dinas Kesehatan Pelabuhan

Catatan:

– Khusus Jama’ah dengan kesehatan resiko tinggi diharapkan ada pendampingan keluarga dan diinformasikan saat mendaftar.

– Semua Berkas Pendaftaran di sampaikan paling lambat 1 (satu) bulan sebelum keberangkatan.

B.      Pendaftaran dan Pelunasan

1.      Pembayaran melalui transfer ditujukan ke rekening a.n. PT Shaff Berkah Tazkiya, atau cash yang dibayarkan di kantor Pusat atau Cabang.

2.      Pembayaran dilakukan dalam mata uang rupiah, dengan jumlah sesuai dengan yang tertera tanpa penanggungan biaya bank atau biaya lainnya.

3.   Pelunasan harga paket paling lambat 14 hari sebelum tanggal keberangkatan (down payment / deposit adalah non-refundable / tidak bisa dikembalikan kepada jemaah).

4.      Pembayaran dinyatakan sah apabila sudah melampirkan bukti pembayaran ke PT. Shaff Berkah Tazkiya.

5.      Pembayaran dinyatakan tidak sah apabila jemaah membayarkan harga paket ke agen/perwakilan, dan tidak disetorkan ke PT. Shaff Berkah Tazkiya.

 

C.      Ketentuan Biaya Pembatalan Keberangkatan

1.      5 (lima) pekan sebelum jadwal keberangkatan maka DP (Down Payment) tidak dapat dikembalikan.

2.      3 (tiga) minggu sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan 50% dari harga paket.

3.      2 (dua) minggu sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan 80% dari harga paket.

4.      1 (satu) minggu sebelum jadwal keberangkatan maka dikenakan 100% dari harga paket.

5.   Apabila terjadi kegagalan pembayaran pelunasan atau pembatalan yang dilakukan oleh calon jama’ah umroh, seperti (meninggal dunia, atau bencana alam) yang mengakibatkan terjadinya batal berangkat oleh pihak calon jama’ah umroh maka akan dikembalikan sebesar nilai yang sudah dibayarkan dipotong deposit.

 

D.     Ketentuan Larangan dan Sanksi Jama’ah Umroh

1.      Jemaah Umroh dilarang untuk tinggal melebihi batas waktu umrah (over stay). Apabila Jemaah Umroh melanggar maka dikenakan sanksi berupa denda uang senilai USD 7.500 (tujuh ribu lima ratus dollar Amerika) dan ditanggung oleh jama’ah dan/atau keluarga dan/atau ahli waris keluarga jamaah.

 

E.      Tanggung Jawab:

1.      Shaff Tour and Travel selalu berusaha untuk memberikan pelayanan terbaik dan bertanggung jawab selama perjalanan, namun sebagai pelaksana.

 

F.      SHAFF TOURS AND TRAVEL TIDAK BERTANGGUNG JAWAB DAN TIDAK BISA DITUNTUT ATAS:

1.      Kecelakaan, kerusakan, kehilangan dan keterlambatan tibanya bagasi ataupun segala macam ketidak-nyamanan yang disebabkan oleh maskapai penerbangan, hotel dan alat angkutan lainnya. Penggantian didasarkan pada ketentuan maskapai penerbangan atau penyedia jasa pengangkutan yang digunakan.

2.      Kehilangan barang pribadi, koper, titipan barang di airport, hotel dan tindakan kriminal yang menimpa jemaah selama perjalanan.

3.   Perubahan program perjalanan akibat dari bencana alam (banjir, gempa bumi, petir, angin topan), pernyataan perang, embargo, wabah penyakit, aksi teroris, kerusuhan, perubahan peraturan yang berlaku dan lain sebagainya yang bersifat ‘Force Majeure’.

4.      Ketentuan-ketentuan ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, tergantung dari kebijakan pihak airlines, hotel & agen di luar negeri.

 

TERMASUK DALAM HARGA PAKET

Semua transportasi (tiket pesawat, bis), service, guide/muthawif, penginapan, makan, umrah dan city tour, asuransi, visa yang sudah disepakati dalam program perjalanan.

TIDAK TERMASUK DALAM HARGA PAKET

Biaya pengurusan dokumen (passport atau surat mahram), vaksinasi meningitis, biaya cuci baju (laundry), makanan, minuman, atau berjalan-jalan yang tidak termasuk dalam itenarary, biaya komunikasi, dan biaya kelebihan bagasi.

 

Scroll to Top